ACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU DESA PITRA
NI NENGAH HATIKA DWI PUTRI
10 Maret 2026
Dibaca 215 Kali
Pengambilan sumpah dan janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) merupakan proses resmi pelantikan, baik untuk masa jabatan baru maupun Penggant Antar Waktu (PAW). Acara ini menandai komitmen legal dan moral anggota BPD untuk menjalankan tugas pengawasan, menampung aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan desa.
Adapun poin penting pengambilan sumpah dan janji BPD :
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat