Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

ACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU DESA PITRA

NI NENGAH HATIKA DWI PUTRI 10 Maret 2026 Dibaca 215 Kali
ACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU DESA PITRA

Pengambilan sumpah dan janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) merupakan proses resmi pelantikan, baik untuk masa jabatan baru maupun Penggant Antar Waktu (PAW). Acara ini menandai komitmen legal dan moral anggota BPD untuk menjalankan tugas pengawasan, menampung aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan desa.

Adapun poin penting pengambilan sumpah dan janji BPD :

  • Tujuan           : meresmikan keanggotaan BPD untuk menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan dan legislasi di desa.
  • Fungsi BPD   : Menampung aspirasi, Membahas RAPBDesa, dan mengawasi kinerja pemerintah desa.
  • Pelaksanaan : Di pimpin oleh camat, disumpah oleh rohaniawan, disaksikan oleh Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan.
  • Inti Acara       : Pengucapan sumpah/janji menurut agama/kepercayaan, penandatanganan berita acara serta penyerahan SK.
  • Amanat          : Anggota BPD diharapkan menjadi mitra yang strategis bagi kepala desa, menyerap serta menyalurkan aspirasi rakyat, dan                          melaksanakan pengawasan kinerja terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00