Senin, 21 September 2026 telah dilaksanakan Rapat Musrenbang (Penyelenggaraan Musyawara Perencanaan Pembangunan) Desa Pitra Tahun 2026 yang bertempat di Balai Banjar Dinas Nyuling. Kegitan tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Membahas tentang Rencana pembangunan di Desa Pitra Tahun 2027. Rapat ini dipimpin oleh Bapak I Nengah Gangga Kabinawa dari Ketua BPD dan di Narasumberi oleh Bapak I Ketut Astika dari Sekretaris Desa Pitra.
Musranbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan adalah forum tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap desa. Tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Tanpa Musrenbang, pembangunan pembangunan desa hanya akan berdasarkan keinginan aparat saja. dengan Musrenbang, warga bisa langsung mengusulkan apa saja yang benar-benar dibutuhkan dilingkungan mereka. Pelakssanaan Musrenbang tidak dilakukan sekali jadi melainkan berjenjang mulai dari Musdus(musyawarah dusun),musrenbang desa, musrenbang kecamatan dan kabupaten.